Bagi para pencari kerja maupun karyawan baru, kontrak kerja adalah dokumen resmi yang mengikat secara hukum antara karyawan dan perusahaan. Sayangnya, masih banyak orang yang langsung menandatangani kontrak kerja tanpa membacanya dengan cermat.
Menurut banyak HR Consultant, kesalahan ini bisa berdampak serius di kemudian hari—mulai dari hak yang terabaikan hingga kewajiban yang membebani. Artikel ini membahas poin-poin penting dalam kontrak kerja karyawan yang tidak boleh kamu lewatkan.
Berikut 6 hal penting dalam kontrak kerja yang perlu kamu pahami sebelum menyetujui perjanjian kerja secara resmi:
1. Status dan Durasi Kontrak
Satu hal pertama yang perlu kamu perhatikan adalah status hubungan kerja: apakah kamu direkrut sebagai karyawan tetap, kontrak, atau freelance. Status ini akan menentukan hak, tunjangan, dan perlindungan hukum yang kamu miliki selama masa kerja.
Durasi kontrak juga sangat penting, terutama bagi karyawan kontrak. Perhatikan tanggal mulai dan berakhirnya kontrak, serta apakah ada klausul perpanjangan otomatis atau evaluasi kinerja. Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang tidak jelas, atau konsultasikan dengan HR Consultant untuk penjelasan lebih detail.
2. Rincian Gaji dan Tunjangan
Pastikan jumlah gaji pokok, tunjangan tetap, insentif, dan bentuk kompensasi lainnya dijelaskan secara rinci dalam kontrak kerja. Perhatikan apakah pembayaran dilakukan per bulan, per minggu, atau sistem lainnya, serta tanggal pembayaran yang disepakati.
Tak kalah penting, cek juga apakah sudah termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan makan/transportasi, dan cuti tahunan. Ketidakjelasan dalam pasal ini bisa merugikan kamu di kemudian hari. Jika perlu, mintalah masukan dari HR Consultant untuk memastikan bahwa semua hak kamu sudah tercantum.
3. Job Description dan Tanggung Jawab
Deskripsi pekerjaan atau job description wajib dicantumkan secara jelas agar kamu tahu ruang lingkup kerja yang menjadi tanggung jawabmu. Hal ini juga membantu menghindari beban kerja di luar kesepakatan awal.
Jika kontrak hanya menyebutkan posisi tanpa detail tanggung jawab, kamu berhak meminta klarifikasi tertulis. Ingat, perjanjian kerja seharusnya memberikan kepastian, bukan ruang abu-abu yang berpotensi dimanfaatkan sepihak.
4. Syarat Pemutusan Kontrak
Bagian ini sangat penting namun sering diabaikan. Pastikan kamu memahami syarat dan mekanisme pemutusan kontrak, baik dari pihak perusahaan maupun karyawan. Hal ini mencakup masa pemberitahuan (notice period), alasan pemutusan, hingga hak-hak setelah kontrak berakhir.
Jika syarat pemutusan kontrak terlalu berat sebelah, kamu perlu mempertimbangkan ulang untuk menandatanganinya. Konsultasikan pasal ini dengan HR Consultant jika kamu merasa ada potensi kerugian di masa depan.
5. Klausul Kerahasiaan dan Non-Kompetisi
Banyak kontrak kerja mencantumkan klausul tentang kerahasiaan data dan non-kompetisi. Artinya, kamu tidak boleh membocorkan informasi internal perusahaan dan tidak boleh bekerja di perusahaan sejenis dalam kurun waktu tertentu setelah keluar.
Pastikan batasan ini tidak merugikan kamu secara berlebihan, apalagi jika melarang kamu untuk berkembang di industri serupa. Jika klausul ini terdengar tidak masuk akal, minta penjelasan atau konsultasikan dengan ahli seperti HR Consultant yang memahami aspek hukum ketenagakerjaan.
6. Peraturan Perusahaan dan Etika Kerja
Kontrak kerja biasanya menyertakan pernyataan bahwa kamu setuju untuk mematuhi peraturan perusahaan. Ini bisa mencakup jam kerja, kode etik, kebijakan absensi, penggunaan fasilitas kantor, dan sebagainya.
Sebaiknya kamu membaca dokumen peraturan perusahaan secara lengkap sebelum menandatangani kontrak. Hal ini akan membantu kamu beradaptasi dengan budaya kerja dan menghindari pelanggaran yang tidak disengaja.
Kalau kamu merasa bingung memahami isi kontrak kerja atau takut melewatkan hal penting, jangan ambil risiko sendiri. Gunakan layanan Klique, platform profesional yang menyediakan HR Consultant berpengalaman untuk membantumu membaca, meninjau, dan memahami kontrak kerja dengan cermat.

