Cara Menghitung THR Karyawan Full dan Prorate, Simak Disini!

Cara Menghitung THR Karyawan Full dan Prorate, Simak Disini!

Dalam dunia kerja, cara menghitung THR karyawan dan Manajemen SDM menjadi topik hangat menjelang hari besar keagamaan. THR, atau Tunjangan Hari Raya, merupakan komponen penting dalam pengelolaan sumber daya manusia yang memerlukan perhatian khusus dari setiap perusahaan.

Bagi karyawan, THR bukan hanya bonus, melainkan hak yang menunjukkan penghargaan atas dedikasi mereka selama ini. Mari kita bahas lebih dalam tentang THR, mulai dari definisinya, cara perhitungan untuk karyawan fulltime, hingga karyawan dengan masa kerja prorate.

Apa itu THR?

THR adalah singkatan dari Tunjangan Hari Raya, sebuah bentuk kompensasi finansial yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari besar keagamaan. Berasal dari kebijakan pemerintah, setiap pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan berhak atas THR, yang besarnya bisa bervariasi tergantung pada masa kerja dan kebijakan perusahaan. Kehadiran THR bertujuan untuk mendukung karyawan dalam persiapan hari raya keagamaan, memperkuat rasa kebersamaan, serta menghargai kontribusi karyawan.

Cara Menghitung THR Karyawan Fulltime?

Penghitungan THR untuk karyawan fulltime didasarkan pada kebijakan pemerintah dan peraturan internal perusahaan. Prinsip dasarnya, setiap karyawan yang telah bekerja selama satu tahun penuh berhak mendapatkan THR sejumlah satu bulan gaji.

Proses penghitungan ini melibatkan semua komponen gaji tetap yang diterima oleh karyawan, termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan tetap seperti tunjangan anak, tunjangan kesehatan, dan tunjangan jabatan. Tunjangan tidak tetap, seperti tunjangan transportasi dan tunjangan makan yang bergantung pada kehadiran karyawan, umumnya tidak dimasukkan dalam perhitungan THR.

Rumus Umum Penghitungan THR:

THR = 1 x (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap)

Contoh Kasus Penghitungan THR:

Misalkan seorang karyawan bernama Andi bekerja di sebuah perusahaan dengan rincian gaji sebagai berikut:

  • Gaji pokok: Rp5.000.000
  • Tunjangan anak: Rp500.000
  • Tunjangan perumahan: Rp300.000
  • Tunjangan transportasi: Rp200.000 (tunjangan tidak tetap)

Maka, perhitungan THR Andi akan sebagai berikut:

Gaji pokok: Rp5.000.000

Total tunjangan tetap (anak + perumahan): Rp800.000

Tunjangan transportasi tidak dimasukkan karena merupakan tunjangan tidak tetap.

THR = 1× (Rp5.000.000+Rp800.000) = Rp5.800.000

Dengan demikian, Andi berhak menerima THR sejumlah Rp5.800.000. Perhitungan ini menegaskan bahwa tunjangan tidak tetap tidak termasuk dalam penghitungan THR, memastikan karyawan menerima kompensasi yang adil berdasarkan komponen gaji tetap mereka. Ini mencerminkan pengakuan atas kerja keras dan dedikasi karyawan selama satu tahun penuh. Perusahaan dapat menyediakan panduan penghitungan THR yang transparan untuk meningkatkan kepuasan dan kepercayaan karyawan terhadap sistem penggajian.

Cara Menghitung THR Karyawan Prorate

Bagaimana Cara Menghitung THR Karyawan Prorate?

Perhitungan THR untuk karyawan dengan status prorate dilakukan untuk mereka yang belum memenuhi satu tahun masa kerja di perusahaan. Metode prorata ini memastikan bahwa setiap karyawan mendapatkan bagian THR yang adil sesuai dengan durasi kerja mereka. Ini tidak hanya mencerminkan keadilan dan transparansi dari perusahaan, tetapi juga menunjukkan apresiasi terhadap kontribusi karyawan meskipun dalam waktu yang relatif singkat.

Rumus Perhitungan THR Prorate

Rumus umum untuk menghitung THR prorate adalah sebagai berikut:

rumus cara hitung THR karyawan

Dimana:

  • Masa Kerja dalam Bulan adalah jumlah bulan kerja karyawan sejak bergabung hingga sebelum hari raya.
  • Gaji Pokok adalah jumlah gaji dasar yang diterima karyawan per bulan.
  • Tunjangan Tetap adalah jumlah tunjangan yang diterima secara rutin setiap bulan, seperti tunjangan kesehatan atau tunjangan jabatan.

Contoh Penghitungan

Mari kita ambil contoh seorang karyawan bernama Andi yang bergabung dengan perusahaan pada tanggal 1 September 2023 dan THR akan dibayarkan menjelang Idul Fitri pada 15 Mei 2024. Andi memiliki gaji pokok sebesar Rp4.000.000 dan tunjangan tetap sebesar Rp1.000.000 setiap bulan.

Berdasarkan tanggal bergabung dan tanggal Idul Fitri, masa kerja Andi adalah 8 bulan. Dengan menggunakan rumus di atas, THR Prorate Andi dapat dihitung sebagai berikut:

THR Prorate = (8:12) x (Rp4.000.000 + Rp1.000.000) = ⅔ x Rp5.000.000 = Rp3.333.333

Jadi, Andi berhak menerima THR sebesar Rp3.333.333 menjelang Idul Fitri 2024.

Perhitungan prorata THR seperti ini memberikan gambaran yang jelas dan adil bagi karyawan dan perusahaan dalam menentukan jumlah THR yang harus dibayarkan. Kunci dari perhitungan ini adalah transparansi dan keadilan, memastikan semua pihak merasa dihargai dan diakui kontribusinya.

Kesimpulan

Memahami dan mengimplementasikan cara perhitungan THR yang tepat tidak hanya memenuhi kewajiban perusahaan, tapi juga menunjukkan apresiasi yang tulus kepada karyawan. Untuk perusahaan yang mencari solusi manajemen THR dan SDM yang efisien, Klique menawarkan platform canggih yang memudahkan penghitungan THR, sekaligus meningkatkan kepuasan karyawan. Jadikan momen pemberian THR sebagai kesempatan untuk mengukuhkan rasa penghargaan dan loyalitas di antara tim Anda. Hubungi kami sekarang!

Referensi:

  • https://www.staffany.id/blog/cara-menghitung-thr-karyawan-tetap/ 
  • https://glints.com/id/lowongan/perhitungan-thr/ 
  • https://employers.glints.com/id-id/blog/thr-prorata/ 
FacebookTwitterEmailLinkedIn

Recent